BANTUAN HUKUM TERHADAP BPJS KESEHATAN KANTOR CABANG BIMA TERKAIT PELAKSANAAN PENAGIHAN DAN PEMULIHAN PIUTANG PERUSAHAAN

Pada hari Senin, 27 April 2026. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dipimpin oleh Kasi Perdata dan TUN Danang Dwi Prakoso, S.H beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Rapat Ekspose Bantuan Hukum BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bima terhadap Permasalahan Badan Usaha di Kabupaten Sumbawa Barat dalam pelaksanaan program JKN-KIS. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Sumbawa Barat.

Bahwa rapat ini bertujuan untuk pemetaan permasalahan yang dialami oleh BPJS khususnya yang berkaitan dengan keperluan Keperdataan Dan Tata Usaha Negara, sehingga diharapkan permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanannya ke pada masyarakat di Kab. Sumbawa Barat.

Related posts

Leave a Comment